APAKABAR CIAMPEA – Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Ciampea untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu 13 Januari 2020.
PPKM diberlakukan seiring pengetatan protokol kesehatan di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Oleh karena itu, Kapolsek Ciampea meminta masyarakat Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Ciampea untuk menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM ini.
”Polsek Ciampea bersama Pemerintah Kecamatan, Koramil 2114/Ciampea dan instansi terkait akan melakukan penegakan aturan selama PPKM,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Perwira dengan satu melati dipundaknya ini berharap masyarakat agar mentaati aturan selama PPKM ini.
“Mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker dimana saja dan kapan saja, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak hindari kerumunan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Haidy)