Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkot Bogor Perpanjang PSMBK, Ini Aturannya

- Pewarta

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat evaluasi PSBMK yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan jajaran OPD terkait di Balai Kota Bogor. /Dok. kotabogor.go.id.

Rapat evaluasi PSBMK yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya dan dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan jajaran OPD terkait di Balai Kota Bogor. /Dok. kotabogor.go.id.

Dan 26 lokasi sisanya menggabungkan antara ibadah virtual dan offline ke gereja. Artinya ada pembatasan jemaat yang diperbolehkan ibadah di gereja.

Perayaan Tahun Baru 2021 pun, lanjut Bima, tidak diperkenankan melakukan perayaan yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

Bima juga meminta kepada semua pihak untuk mematuhi edaran ini termasuk hotel, restoran, kafe dan mall untuk menjamin tidak adanya kerumunan dan mendisiplinkan tamu atau pengunjung.

“Kami menyepakati jam operasional kafe, restoran, toko dan mall hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 di tanggal 25 Desember sampai 27 Desember dan pada tanggal 31 Desember sampai 3 Januari 2021.”

” Di luar tanggal ini jam operasional berlaku seperti biasa,” imbuhnya.

“Pemerintah Daerah Kota Bogor, bersama TNI, Polri dan tim penegakan disiplin tertib kesehatan akan menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” tandas Bima.

Bima menambahkan, untuk menyelaraskan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor juga akan mewajibkan semua pengunjung tempat-tempat wisata menunjukkan keterangan hasil negatif uji rapid test antigen atau Swab PCR yang dilakukan tiga hari sebelum keberangkatan.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru