APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forum Koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bogor, menyepakati aturan buka tutup jalan di Jalan Jenderal Sudirman dari pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Setelah selama satu pekan ditutup demi mencegah penyebaran Covid-19 karena kerumunan.

Kesepakatan ini berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev), dalam seminggu tidak terjadi kerumunan di jalan Jenderal Sudirman.

“Hasil evaluasinya selama dilakukan kebijakan itu situasi kondisi di Jenderal Sudirman kondusif alias tidak ada kerumunan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Rabu 20 Januari 2021.

Dia juga mengatakan, kebijakan ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor, dan Dandim 0606 Suryakancana, kebijakan penutupan jalan total di malam hari diganti dengan penutupan situasional.

“Jika muncul kerumunan, petugas akan mobile dan turun untuk menutup ruas jalan. Di dalamnya pun akan turun tim pemburu pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menyisir kerumunan,” tegasnya.