Intensifkan PPKM Berbasis Mikro, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Kecamatan Ciampea menggelar operasi yustisi PPKM di Jalan Letnan Sukarna./dok.apakabarciampea.com./Haidy

Petugas gabungan Kecamatan Ciampea menggelar operasi yustisi PPKM di Jalan Letnan Sukarna./dok.apakabarciampea.com./Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Ciampea bersama aparat gabungan Koramil 2114/Ciampea, dan Dinas Satpol PP, Dinas Perhubungan gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di sepanjang Jalan Letnan Sukarna, Desa Benteng . Sasarannya, pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto melalui Kanitlantas AKP Lalu menuturkan, sasaran operasi yustisi kali ini tidak hanya pengguna jalan.

Tapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Petugas memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya, Rabu 17 Februari 2021.

Selain menegakkan protokol kesehatan, lanjut dia, operasi yustisi yang digelar ini juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

“Petugas gabungan di lapangan juga melakukan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku hingga 22 Februari 2021,” ujarnya.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pers Rilis

Risen Energy Rambah Bisnis Integrasi Energi dan Komputasi Hijau

Kamis, 10 Sep 2026 - 02:00 WIB