Inilah Penjelasan Menteri Desa Soal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)./Dok.Apakabarciampea.com

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)./Dok.Apakabarciampea.com

APAKABAR CIAMPEA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 difokuskan pada tiga prioritas

Pertama,adalah pemulihan ekonomi nasional, Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).

“Nanti BUMDes ini akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, apalagi sudah berbadan hukum,” jelas Mendes PDTT dikutip dari laman resmi kemdesa.go.id, Kamis, 21 Januari 2020.

Dalam upaya pemulihan ekonomi, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa karena banyak desa yang belum mendapatkan listrik, utamanya di daerah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kemudian pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma,” ujarnya.

Fokus kedua, pelaksanaan program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Mendes PDTT menginginkan ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru