APAKABAR CIAMPEA – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, mengundurkan diri dari kepesertaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peserta dimayoritasi emak-emak ini yang mengundurkan diri sebanyak 3 orang.

Menariknya, pengunduran ini dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di mana banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Langkah yang dilakukan 3 orang tersebut, diapresiasi langsung oleh pemerintah setempat.

“Sungguh luar biasa kesadaran dan keikhlasan para ibu-ibu penerima manfaat PKH di Kecamatan Ciampea ini.

Kejujuran semacam ini yang tentunya bisa menjadi contoh, dan patut ditiru oleh yang lain,” kata Maman. Koordinator PKH Kecamatan Ciampea. Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut Maman, mundurnya 3 penerima PKH ini secara mandiri, setelah dijelaskan 14 Kriteria keluarga miskin, dan meminta mereka untuk introspeksi apakah masuk atau tidak atau sudah tidak layak.