Hajatan Pernikahan di Ciampea Dibubarkan karena Digelar Saat PPKM Darurat

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 18 Juli 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid 19 Kecamatan Ciampea di Kampung Bong RT.03/07 Desa Cibanteng./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

Acara resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid 19 Kecamatan Ciampea di Kampung Bong RT.03/07 Desa Cibanteng./Dok.Apakabarciampea.com./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Acara resepsi pernikahan di Kampung Bong RT.003/007 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19. Minggu, 18 Juli 2021.

Hajatan tersebut dibubarkan karena di Kabupaten Bogor tengah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama. SH dan sejumlah anggota dari Koramil Ciampea, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Desa Cibanteng, langsung mendatangi acara hajatan pernikahan keluarga Unus.

Kebetulan hari ini merupakan waktu pernikahan putrinya yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Awalnya pemangku hajat ini dibuat kaget dengan kedatangan Satgas Covid 19.

Begitu datang ke lokasi hajatan, petugas terlebih dahulu memberikan arahan dan meminta hajatan untuk dihentikan.

“Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat, untuk tidak melanjutkan acara resepsi. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama.

Menurut Budi, acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak menaati protokol kesehatan.

Acara pernikahan tersebut berpotensi menghadirkan banyak tamu yang menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” jelas Budi. (Haidy)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap
Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan, Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Wamen PU Minta Segera Tangani 6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua dengan Koordinasi Lintas Sektoral
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 08:45 WIB

Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 09:59 WIB

Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap

Sabtu, 12 April 2025 - 06:18 WIB

Sebanyai 35 Unit Rumah di Kota/Kabupaten Bogor Alami Rusak Ringan, Gempa Bumi M4.1 Guncang Bogor

Selasa, 8 April 2025 - 16:49 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:13 WIB

Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel

Berita Terbaru