Habib Rizieq Shihab Tersangka, Kapolda Metro Jaya Nyatakan Akan Tangkap!

- Pewarta

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Instagram.com/@humas.pmj.

Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Instagram.com/@humas.pmj.

APAKABAR BOGOR – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) menegaskan polisi akan menangkap Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di petamburan. 

Penangkapan juga akan dilakukan kepada lima tersangka lain dalam kasus ini. Yakni HU, A, MS, SL, dan HI.

“Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan, saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” tegas Kapolda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Polisi juga telah melakukan pencekalan terhadap para tersangka, termasuk Rizieq Shihab untuk 20 hari ke depan.

Surat pencekalan ke luar negeri itu telah dikirimkan ke pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Penyidik sudah membuat surat pencekalan yang pertama kepada MRS kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari,” ujar Kadiv Humas Polri (Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si). (pol)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru