Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq Shihab

- Pewarta

Minggu, 13 Desember 2020 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. /Instagram.com/@abdsalamshohib.

“Kita tahu HRS sudah minta maaf, termasuk beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum,” urainya.

Pada saat yang sama, Gus Salam turut mendesak kepolisian dalam menetapkan HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, agar tidak menjerat dengan pasal karet.

Meskipun dirinya dan NU sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan HRS dan Front Pembela Islam, namun menolak keras bila aparat berlebihan dalam penangan kasus ini.

“Saya berdoa semoga jalan perjuangan Habib Rizieq diridlai Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlakul karimah,” harapnya.

Di ujung keterangannya, Gus Salam berharap energi kepolisian tidak habis hanya mengurus masalah HRS dan mengabaikan persoalan hukum di daerah.

“Seperti aksi cukong lokal yang merugikan rakyat,” pungkasnya. Demikian, seperti dikutip Jatim.nu.or.id. (tim)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru