Gunakan Lahan Pemda, Camat Bojonggede Tegur Bazaar Liar

- Pewarta

Kamis, 19 Januari 2023 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana permainan yang sudah berdiri dilahan milik Pemkab Bogor, di Kecamatan Bojonggede./Dok.Apakabarbogor./cep.

Wahana permainan yang sudah berdiri dilahan milik Pemkab Bogor, di Kecamatan Bojonggede./Dok.Apakabarbogor./cep.

APAKABARBOGOR.COM – Camat Bojonggede Edy Suwito memberikan sanksi teguran kepada penyelenggara Bazaar Bazar di Jalan Tegar Beriman RT 01 RW 06, Kelurahan Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Bazaar tersebut tidak mengantongi izin resmi dan menggunakan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

“Hasil pantauan di lapangan pihak penyelenggara bazaar telah memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, yang berada di simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bojonggede tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Camat Bojonggede Edy Suwito dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Januari 2023.

Dengan hal tersebut, pihaknya memberikan teguran pertama kepada pihak bazaar karena telah memakai lahan tersebut tanpa izin, dan meminta agar pihak bazaar menghentikan segala aktivitasnya.

“Dengan ini kami sampaikan teguran pertama agar menghentikan segala aktivitas atau kegiatan dan pemanfaatan lahan tersebut sebelum mendapatkan izin sesuai ketentuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Ia mengatakan, apabila pihak bazaar tidak mengikuti aturan tersebut, maka nantinya Pemerintah Kecamatan Bojonggede akan memberikan sanksi lebih tegas yang berlaku sesuai undang-undang.

“Apabila tidak mengindahkan teguran ini, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan keterangan salah satu Warga yang tidak ingin disebutkan namanya ini memberitahukan, adanya operasi bazaar yang berdiri di pinggir jalan Lapangan Bambu Kincir itu belum memenuhi izin dari berbagai pihak. Dirinya menyebut, pihak bazaar baru memiliki izin dari Kelurahan Bojong Baru. (cep/ash)***

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB