APAKABAR BOGOR -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan sweeping ke hotel dan restoran serta cafe yang ada di wilayah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Itu dilakukan, untuk mencari tahu kebenaran terkait banyak nya hotel dan restoran di kawasan wisata alam yang belum memiliki sertifikat halal.
Bayu Noviandi, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW GPI Jabar mengatakan, sweeping yang akan dilakukan GPI Jabar didampingi para pengurus GPI Bogor ke hotel dan restoran di wilayah Puncak Cisarua, agar patuh terhadap aturan pemerintah.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Prodak Halal, lanjut Bayu, setiap pemilik usaha yang prodak makanan atau jajanan, harus memiliki sertifikat halal.
Baca Juga:
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
“Kami ingin tahu, apakah dari sekian banyaknya hotel, restoran hingga cafe yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini melaksanakan amanat UU tersebut,” ungkapnya kepada wartawan saat melaksanakan kegiatan diskusi bersama para pengurus GPI Bogor, di Villa Kahuripan Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Sabtu (20/11).
Selain itu, Bayu menduga adanya oknum pengusaha hotel dan restoran yang sudah memiliki sertifikat halal, namun kenyataannya menjual prodak tidak yang halal.
“Tujuan kami mendatangi semua tempat itu agar pelaku usaha tidak sampai menabrak aturan,” ujarnya.
Bayu pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan secara intens terhadap hotel, restoran dan cafe.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Melalui Dinsos Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Indikasi ‘Matahari Kembar’ Saat Para Menteri Sowan ke Jokowi
GRIB Jaya Depok Pecat Anggota Terlibat Pembakaran Mobil Polisi, Tegaskan Tak Akan Beri Bantuan Hukum
“Pemkab Bogor harus membantu pengusaha yang belum memiliki sertifikat halal dengan membantu mempermudah proses keluarnya sertifikat tersebut,” paparnya.
Tidak hanya itu, pria yang aktif sebagai advokat ini pun meminta Pemkab Bogor, tidak membiarkan pelaku usaha hotel dan restoran yang menjual prodak tidak halal.
“Kalau ditemukan ada yang menjual prodak tidak halal, maka Pemkab Bogor harus menindak tegas dengan menutup hotel atau restoran itu,” tegas Bayu.
Senada dengan Bayu, Doni pengurus GPI Bogor Raya mengungkapkan, wilayah selatan Kabupaten Bogor yang merupakan tempat pariwisata alam, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, baik lokal maupun manca negara.
Baca Juga:
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
STIHP Pelopor Bangsa Teguhkan Komitmen Akademik Lewat Sidang Proposal Mahasiswa Hukum
“Jadi kalau kami lihat, sangat rawan adanya penjualan prodak yang tidak halal. Makanya kami akan segera melakukan sweeping,” Pungkas nya.(wan).