Gelar Operasi Yustisi, Koramil 0621-14 Ciampea Disiplinkan Prokes di Pasar Tradisional

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 18 Juli 2021 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koramil 0621-14 Ciampea dan Satgas Covid19 disiplinkan prokes warga di Pasar Jum'at, Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya./Dok.Haidy

Anggota Koramil 0621-14 Ciampea dan Satgas Covid19 disiplinkan prokes warga di Pasar Jum'at, Cibitung Tengah Kecamatan Tenjolaya./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – PPKM Darurat di Kabupaten Bogor dengan aturan-aturan serta batasan yang telah ada dalam intruksi pemerintah pusat.

Mensukseskan pengendalian laju kasus Covid-19, Satgas Gabungan Koramil 0621-14 – Polsek Ciampea dibantu Satpol PP dan Dishub menggelar Operasi Yustisi di Pasar Jum’at, Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya.

Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup menjelaskan, terhitung sejak 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 khususnya area publik di wilayah Kecamatan Ciampea dan Tenjolaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat akan ditutup.

”Dengan adanya penerapan PPKM Darurat tersebut, TNI – Polri di sektor wilayah bersama pemerintah tingkat Kecamatan sampai desa terus bersinergi dalam penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat ” jelasnya. Minggu, 18 Juli 2021.

Danramil menjelaskan selama penerapan PPKM Darurat, tempat – tempat umum seperti pasar, rumah makan, warung tradisional dan pertokoan tetap buka, namun dengan adanya pembatasan pengunjung, sudah diatur maksimal buka hanya sampai jam 8 malam.

“Khusus warung makan atau penjual makanan, dengan sistem pesan dibungkus langsung dibawa pulang, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan,” katanya.

Ia pun berharap kepada para pengendara dan warga masyarakat benar – benar disiplin prokes, dengan adanya dukungan dan kesadaran dari masyarakat, semoga penanganan pencegahan Covid-19 akan berhasil. (Haidy)

Berita Terkait

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 100 Hari Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto Capai 82,54 Persen
Menelusuri Jejak Sejarah Prabu Siliwangi yang Diinobatkan Sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juli 1483
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor ke – 543
Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga
Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:07 WIB

Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 100 Hari Pertama Bupati Bogor Rudy Susmanto Capai 82,54 Persen

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:50 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah Prabu Siliwangi yang Diinobatkan Sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juli 1483

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Rudy Susmanto dan Dedie A Rachim Sepakat Atasi Krisis Sampah Bogor Lewat Sinergi TPA Galuga

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:00 WIB

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru