Gara-gara Masalah Ini, Advokat Alvin Lim Dilaporkan Nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm Dilaporkan nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya. /Dok. Jurnalis Polda Metro

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm Dilaporkan nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya. /Dok. Jurnalis Polda Metro

APAKABAR CIAMPEA – Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm, akhirnya dipolisikan lagi.

Hal ini terkait dugaan kasus penipuan bilyet 60 nasabah senilai Rp80 miliar yang dilakukan dengan mencatut nama Kapolda dan Irwasda Polda Metro Jaya.

Laporan nasabah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Senin, 3 Mei 2021 malam lengkap dengan sejumlah barang bukti.

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya, kekasihnya dan juga advokat Hamdani dilaporkan atas tuduhan pidana penipuan pasal 378 KUHP.

Kepada awak media, AC naabah Fikasa mengatakan, bahwa Alvin Lim telah membuat janji palsu kepada nasabah yang disampaikan melalui pesan chat di group nasabah Fikasa.

“Alvin menyampaikan pesan lewat group bahwa akan digelar SP3 dengan bantuan Kapolda dan Irwasda Polda Metro Jaya,” ujar AC kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin, 3 Mei 2021.

Pesan Alvin Lim via Chat berbunya: “Surat klien + surat LQ akan kami kasih ke Kapolda. Kapolda akan panggil Kanit, Penyidik dan putuskan SP3”.

Berita Terkait

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat dengan Pembentukan Koalisi KIM Plus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Kamis, 28 November 2024 - 13:34 WIB

Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024

Rabu, 27 November 2024 - 23:22 WIB

Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor

Rabu, 27 November 2024 - 14:10 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:07 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Berita Terbaru