E-Warung Bank Mandiri Diduga Salurkan Mie Instan dan Gula Putih Agen

- Pewarta

Senin, 7 Desember 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

E-Warung yang melanggar atau tidak mematuhi ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad.

APAKABAR BOGOR – Dugaan penyalahgunaan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus bergulir. Pasalnya banyak Agen E-Warung melakukan pendistribusian tidak sesuai pedoman umum (pedum), pada penyaluran bulan November 2020.

Salah satunya yang terjadi di Desa Benteng , Kecamatan Ciampea. Oknum agen e-Warung Bank Mandiri yang diduga dengan sengaja mendistribusikan sembako yang tidak sesuai komoditas kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat diwawancarai, Resty salah satu Keluarga Penerima Manfaat yang mencairkan bantuannya di Agen E-Warung Lina membenarkan, bahwa dirinya disediakan Sembako, diantaranya Beras 10 Kg , 2 bungkus Mie Instan , 1/4 Kg Gula Putih.

“Iya kang betul saya menerima Paket Sembako. Selain beras, telur, kacang dan buah. Di Agen Lina saya terima juga mie instan dan Gula putih. Di wilayah Desa Benteng ada 3 Agen E-Warung, tapi di Agen E Warung Lina saja yang ada tambahan mie instan dan gula putih, ” ucapnya, Senin, 07 Desember 2020.

Ditempat terpisah, Lina pemilik Agen E-Warung Bank Mandiri mengakui dirinya tidak mengetahui aturan Pedoman Umum Program Sembako dan hanya diperintahkan salah satu pegawai Bank Mandiri Pusat.

“Saya tidak tahu Pak kalau untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai tidak boleh menggunakan Mie Instan dan Gula. Saya hanya disuruh oleh Pak Tria orang Bank Mandiri Pusat tanpa kasih tahu aturannya seperti apa,” kilahnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Mustakim mengatakan, berdasarkan pedoman umum (Pedum) program sembako 2020, bahan pangan yang dapat dibeli oleh KPM di e-Warung, diantaranya:

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru