Disiplin Protokol Kesehatan, PPKM di Kabupaten Bogor Dikawal Ketat Polisi

- Pewarta

Jumat, 15 Januari 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang memberikan wawasan Prokes kepada warga/Dok.Apakabarbogor.com/Polres Bogor.

Polisi sedang memberikan wawasan Prokes kepada warga/Dok.Apakabarbogor.com/Polres Bogor.

APAKABAR BOGOR – Sebagai upaya mengawal Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kabupaten Bogor, Satuan lalulintas Polres Bogor memberikan sosialisasi akan wawasan PPKM kepada masyarakat. Jum’at 15 Januari 2021.

Diharapkan dengan sosialisasi yang di berikan ini, masyarakat dapat memahami apa yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan.

Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, akan diberlakukan pengaturan kapasitas penumpang pada operasiinal transfortasi umum atau angkutan jalan.

Selain itu, pembatasan juga diberlakukan pada Kegiatan Belajar mengajar yang harus dilakukan secara online atau daring, juga kegiatan di tempat ibadah tetap boleh dilaksanakan dengan catatan pembatasan 50 persen saja dan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

Demikian juga dengan aktivitas perkantoran, dengan penerapan Work From Home ( WFH ) sebesar 75 persen. Kegiatan yang menggunakan fasilitas umum dan sosial budaya juga dibatasi dengan menghentikan sementara kegiatan yang mengundang banyak massa.

Untuk jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga Pukul 19.00 WIB, sedangkan untuk Kegiatan restoran, konsumen yang makan di tempat hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas. Untuk pelayanan pesan antar diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Untuk kegiatan kontruksi diperbolehkan beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas penerapan Protokol kesehatan lebih ketat.

“Dengan sosialisasi yang diberikan ini, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat lebih baik lagi. peraturan peraturan yang diberlakukan dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dapat di jalankan dan dipatuhi dengan baik.”

“Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selalu diterapkan. Sehingga Pelanggaran protokol kesehatan pun dapat diminimalisir. Dengan demikian upaya – upaya yang di lakukan pemerintah dalam penangan Covid 19 ini berjalan dengan baik,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. (ash)

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru