“Segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegasnya.
Diakuinya, sebagai orang yang terdidik dan memiliki latar belakang pendidikan hukum ia benci dengan praktik diskriminatif semacam itu.
“Oleh karenanya, saya akan melakukan langkah atau upaya prosedural terhadap orang/badan publik (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor) seperti misalnya membuat laporan kepada Ombudsman, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Red)
Halaman : 1 2






