APAKABAR CIAMPEA – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Koramil 0621 Ciampea bersama Polsek Ciampea dan Satpol PP gencar menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Ciampea.
Dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menyasar para pedagang di pasar Ciampea lama menghimbau agar mematuhi aturan pemerintah.
Babinsa Ciampea, Sertu Dantono mengatakan, para pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain). Selama berlangsungnya PPKM Darurat.
“Operasi yustisi hari ini kita tidak bosan bosannya menghimbau pedagang yang menjual makanan maupun pembeli agar mematuhi aturan PPKM Darurat,” ujar Sertu Dantono.
Terpisah, Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup pada menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan petugas dengan target warga yang mengabaikan atau tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.
“Diberlakukannya PPKM Darurat Koramil Ciampea Smbersama unsur terkait yaitu Polsek dan Pol PP bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes” ucap Danramil.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini, jangan sampai mengabaikan atau tidak menjalankan Prokes.
“Apabila masih ditemukan tidak menjalankan Prokes, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Haidy)
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online