Dimasa PPKM Darurat, Koramil Ciampea dan Petugas Gabungan Gencar Operasi Yustisi di Pasar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Juli 2021 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinsa Ciampea, Sertu Dantono mengimbau pedagang di pasar lama Ciampea agar patuh terhadap aturan pemerintah di masa PPKM Darurat./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

Babinsa Ciampea, Sertu Dantono mengimbau pedagang di pasar lama Ciampea agar patuh terhadap aturan pemerintah di masa PPKM Darurat./Dok.Apakabarciampea.com./Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Koramil 0621 Ciampea bersama Polsek Ciampea dan Satpol PP gencar menggelar Operasi Yustisi  di wilayah Kecamatan Ciampea.

Dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menyasar para pedagang di pasar Ciampea lama menghimbau agar mematuhi aturan pemerintah.

Babinsa Ciampea, Sertu Dantono mengatakan, para pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain). Selama berlangsungnya PPKM Darurat.

“Operasi yustisi hari ini kita tidak bosan bosannya menghimbau pedagang yang menjual makanan maupun pembeli agar mematuhi aturan PPKM Darurat,” ujar Sertu Dantono.

Terpisah, Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup pada menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan petugas dengan target warga yang mengabaikan atau tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.

“Diberlakukannya PPKM Darurat Koramil Ciampea Smbersama unsur terkait yaitu Polsek dan Pol PP bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes” ucap Danramil.

Lebih lanjut Danramil menyampaikan, meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini, jangan sampai mengabaikan atau tidak menjalankan Prokes.

“Apabila masih ditemukan tidak menjalankan Prokes, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Haidy)

Berita Terkait

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Publikasi Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor
Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil
Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
LSPR Institute Kolaborsi dengan Edith Cowan University Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia
Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka
Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:07 WIB

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:08 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:00 WIB

Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:35 WIB

Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:30 WIB

LSPR Institute Kolaborsi dengan Edith Cowan University Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia

Berita Terbaru