APAKABARBOGOR.COM-Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Sukamanah Kecamatan Megamendung, akan menetapkan jumlah hak pilih, namun masih ada kerancuan karena banyak nama – nama warga atau hak pilih yang diajukan oleh beberapa calon kades yang perlu diakuratkan kembali.
“Sekarang ini panitia pilkades sedang menjalankan tahapan verifikasi hak pilih. Kami mendapatkan lampiran daftar dan nama hak pilih yang diberikan dari para calon kades. Dari lampiran para calon itu, panitia melakukan pengecekan ulang kepada nama- nama yang tercantum di lampiran yang diberikan para calon kades tersebut,” ungkap ketua panitia pilkades Sukamanah, Ade Romhmanudin, Selasa (7/2/23).
Ade juga menyebutkan, Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim panitia, terdapat nama pemilih yang perlu diakuratkan. Mulai dari jumlah nama pemilih yang tidak sesuai, hingga kepada orang yang masih hidup namun dikabarkan sudah meninggal.
“Ini perlu penanganan serius terhadap jumlah dan nama hak pilih di Desa Sukamanah. Karena, jumlah hak pilih yang dilampirkan oleh beberapa calon kades, tidak sesuai dengan hasil Verifikasi yang kita lakukan. Bahkan di lampiran yang diberikan dari salah satu calon kades, ada orang sebagai hak pilih dibilang sudah meninggal dunia. Dengan verifikasi yang sedang dilakukan panitia pilkades, mudah mudahan berbagai kerancuan daftar hak pilih akan tertangani, dan dalam waktu dekat kami akan melakukan penetapan hak pilihnya,” jelasnya( dang /ash)***