Buat Resah, Dua Agen E-Warong Penyalur BPNT di Desa Cimulang Dibekukan

- Pewarta

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisruh Program Sembako, Musdesus Cimulang akhirnya minta pihak Bank Mandiri bekukan kedua Agen E-Warong./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

Kisruh Program Sembako, Musdesus Cimulang akhirnya minta pihak Bank Mandiri bekukan kedua Agen E-Warong./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

APAKABAR BOGOR  – Sengkarut permasalahan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Yang tidak ujung selesai. Akhirnya Pemdes Cimulang gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kantor Desa Cimulang, Jumat 12 Maret 2021.

Musdesus dihadiri  Perwakilan Muspika, TKSK, Pendamping PKH, jajaran Pemerintah Desa, Karang Taruna serta ketua RT dan RW.

Saat ditemui di sela-sela acara musdesus. Ketua TKSK Rancabungur Didin Awaludin mengatakan, para RT dan RW di Desa Cimulang menginginkan situasi aman, nyaman dan kondusif, makanya mereka mengajukan agar kedua pihak (agen e-warung) dibekukan.

“Iya ada indikasi persaingan bisnis antar dua agen E-Warong, ini musdesus kedua kalinya, dari 7 desa di Kecamatan Rancabungur, Desa Cimulang kisruh terus, nanti hasil Musdesus ini, kita akan ajukan permohonan ke Pihak Bank agar segera membekukan keagenan keduanya dan mencari agen yang layak,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Di tempat yang sama Kepala Desa Cimulang Cecep Hidayat memaparkan, pemerintah desa melakukan Musdesus mengumpulkan RT dan RW, bersama Muspika, TKSK dan Pendamping PKH agar berupaya menciptakan kondusif tertib dan aman.

“Hasil musyawarah menghasilkan beberapa poin, pertama, kolektif PKH tidak dibenarkan harus KPM yang hadir, juga demi menciptakan kondusifitas, memohon dinas terkait untuk membekukan dua agen yang bertikai tersebut,” papar Cecep.

Sambung Cecep, adanya oknum yang sengaja ingin memperkeruh suasana, pihak desa tidak tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum.

Oknum berinisial A itu dahulu memang ia perangkat Desa disini, setelah dirinya menjabat kepala desa di akhir 2019 lalu, Oknum tersebut kerap melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, karena juga memiliki agen e-warong maka dirinya skorsing dan menonaktifkannya di desa agar intropeksi diri.

“Anehnya, malah melayangkan surat Somasi ke Pihak Desa, dan menyangkutpautkan dengan bansos bpnt, kan  bukan kewenangan saya, ada stakeholder lain seperti TKSK dan Pendamping PKH, jadi intinya dua agen e-warung itu sudah kami bekukan. Dan secepatnya akan kita laporkan kepada pihak bank,” tukasnya.

Keputusan bersama masyarakat yang diwakili para Ketua RT dan RW, Karang Taruna juga TKSK dan Muspika mengambil keputusan memohon kepada Instansi terkait agar membekukan dua agen yang bertikai, dan membentuk agen baru, agar masyarakat nyaman dan kondusif. (Diyon)

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru