Biaya Perawatan Jadi Beban, Desa Kuta Ajukan Peningkatan Status Jalan Jadi Milik Kabupaten

- Pewarta

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas  jalan alternatif milik Desa Kuta yang tembus ke Desa Citeko,  status kepemilikannya akan diajukan menjadi milik Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor./ dang.

Ruas jalan alternatif milik Desa Kuta yang tembus ke Desa Citeko, status kepemilikannya akan diajukan menjadi milik Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor./ dang.

APAKABARBOGOR.COM –Pemerintahan Desa Kuta Kecamatan Megamendung, setiap tahunnya menganggarkaan dana sebesar 50 juta rupiah untuk perawatan jalan alternatif, sepanjang dua kilo meter yang ada di wilayahnya.

Ruas jalan tersebut yakni jalan tembus ke Citeko, dan merupakan salah satu akses jalan menuju Taman Safari Indonesia (TSI).

Kepala Desa (Kades) Kuta Kusnadi mengatakan, kondisi fisik jalan yang dimaksud sudah masuk ke standar jalan milik Kabupaten Bogor, karena memiliki lebar 6 sampai 7 meter, dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

“Tiap tahun desa selalu mengalokasikan dana sebesar 50 juta rupiah untuk perawatan jalan alternatif yang tembus ke wilayah Desa Citeko dan ke TSI, Kecamatan Cisarua. Volume kendaran yang melintas ke jalur itu cukup tinggi. Terlebih di musim liburan. Untuk meringankan desa dan untuk mendukung ke fisik pembangunan lainnya, kita akan mengajukan status kepemilikan jalan dari yang sekarang milik desa menjadi milik Kabupaten Bogor,” ungkapnya. Selasa (7/2/23).

Ia juga menambahkan, jika status jalan itu menjadi milik kabupaten, pemerintahan desa bisa lebih meningkatkan sarana pembangunannya dengan mengalokasikan ke fisik lain yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Anggaran biaya perawatan yang setiap tahun dikeluarkan bersumber dari Anggaran Dana Desa. Jika status kepemilikan menjadi milik Kabupaten Bogor, desa akan mengalokasikan biaya perawatan itu untuk pembangunan yang sifatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” beber Kusnadi.

Langkah yang akan dilakukan pihak desa, untuk mengubah status kepemilikan jalan tersebut, sambung dia, pihaknya akan berkomunikasi dan melayangkan surat permohonan ke Pemkab Bogor dan intansi terkait lainnya. ( dang/ash)***

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB