Biaya Perawatan Jadi Beban, Desa Kuta Ajukan Peningkatan Status Jalan Jadi Milik Kabupaten

- Pewarta

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas  jalan alternatif milik Desa Kuta yang tembus ke Desa Citeko,  status kepemilikannya akan diajukan menjadi milik Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor./ dang.

Ruas jalan alternatif milik Desa Kuta yang tembus ke Desa Citeko, status kepemilikannya akan diajukan menjadi milik Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor./ dang.

APAKABARBOGOR.COM –Pemerintahan Desa Kuta Kecamatan Megamendung, setiap tahunnya menganggarkaan dana sebesar 50 juta rupiah untuk perawatan jalan alternatif, sepanjang dua kilo meter yang ada di wilayahnya.

Ruas jalan tersebut yakni jalan tembus ke Citeko, dan merupakan salah satu akses jalan menuju Taman Safari Indonesia (TSI).

Kepala Desa (Kades) Kuta Kusnadi mengatakan, kondisi fisik jalan yang dimaksud sudah masuk ke standar jalan milik Kabupaten Bogor, karena memiliki lebar 6 sampai 7 meter, dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.

“Tiap tahun desa selalu mengalokasikan dana sebesar 50 juta rupiah untuk perawatan jalan alternatif yang tembus ke wilayah Desa Citeko dan ke TSI, Kecamatan Cisarua. Volume kendaran yang melintas ke jalur itu cukup tinggi. Terlebih di musim liburan. Untuk meringankan desa dan untuk mendukung ke fisik pembangunan lainnya, kita akan mengajukan status kepemilikan jalan dari yang sekarang milik desa menjadi milik Kabupaten Bogor,” ungkapnya. Selasa (7/2/23).

Ia juga menambahkan, jika status jalan itu menjadi milik kabupaten, pemerintahan desa bisa lebih meningkatkan sarana pembangunannya dengan mengalokasikan ke fisik lain yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Anggaran biaya perawatan yang setiap tahun dikeluarkan bersumber dari Anggaran Dana Desa. Jika status kepemilikan menjadi milik Kabupaten Bogor, desa akan mengalokasikan biaya perawatan itu untuk pembangunan yang sifatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” beber Kusnadi.

Langkah yang akan dilakukan pihak desa, untuk mengubah status kepemilikan jalan tersebut, sambung dia, pihaknya akan berkomunikasi dan melayangkan surat permohonan ke Pemkab Bogor dan intansi terkait lainnya. ( dang/ash)***

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru