Bertugas Awasi Tahapan Pemilu di Desa, Jika ‘Nakal’ PKD Bisa Diberhentikan

- Pewarta

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengambilan sumpah PKD di aula kantor Kecamatan Ciawi./Dok.Apakabarbogor./ash.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PKD di aula kantor Kecamatan Ciawi./Dok.Apakabarbogor./ash.

APAKABARBOGOR.COMSebanyak 13 orang panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia pengawasan pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), di aula kantor Kecamatan Ciawi. Minggu 5 Februari 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Muspika Ciawi, ketua dan anggota PPK Ciawi, serta para PKD dari masing-masing desa.

Dalam sambutannya, Camat Ciawi Sutisna mengatakan, PKD yang bertugas adalah orang-orang terpilih,karena dari 41 orang yang mendaftar, hanya 13 orang yang bisa bertugas mengawasi kegiatan rangkaian pemilu di 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi.

“Diharapkan mereka bisa memantau dan mengawasi semua tahapan pemilu, baik untuk pemilihan legislatif, Presiden ataupun Bupati,”jelasnya.

Ketua Panwascam Ciawi, Asep Hadianto menjabarkan, PKD bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu yang ada didesa tempatnya bertugas. PKD juga memilki kewenangan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam tahapan- tahapan pemilu tersebut.

“Misalkan saja ada pelanggaran dalam tahapan kampanye, seperti diadakan disarana -sarana umum, maka PKD berhak melakukan tindakan pencegahan, namun seandainya saja masih tidak mau dibubarkan, maka PKD bisa melaporkan ke Panwascam untuk selanjutnya diklarifikasi dan dilaporkan ke Bawawlu Kabupaten,”bebernya.

Asep juga menegaskan, jika saja pelanggaran Pemilu tersebut tidak dilaporkan oleh PKD, maka bisa dikatakan sebagai pelanggaran kode etik, dengan sangsi bisa diberhentikan.

“Makanya setiap desa ada dua yang diseleksi untuk PKD, salah satunya jika terjadi hal seperti itu, maka PKD yang diberhentikan bisa diganti oleh PAW,”tutup dia.(uk/ash)***

Berita Terkait

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selasa, 22 April 2025 - 11:27 WIB

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru