APAKABARBOGOR.COM–Sebanyak 13 orang panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia pengawasan pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), di aula kantor Kecamatan Ciawi. Minggu 5 Februari 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Muspika Ciawi, ketua dan anggota PPK Ciawi, serta para PKD dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Camat Ciawi Sutisna mengatakan, PKD yang bertugas adalah orang-orang terpilih,karena dari 41 orang yang mendaftar, hanya 13 orang yang bisa bertugas mengawasi kegiatan rangkaian pemilu di 13 desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi.
“Diharapkan mereka bisa memantau dan mengawasi semua tahapan pemilu, baik untuk pemilihan legislatif, Presiden ataupun Bupati,”jelasnya.
Ketua Panwascam Ciawi, Asep Hadianto menjabarkan, PKD bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu yang ada didesa tempatnya bertugas. PKD juga memilki kewenangan untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam tahapan- tahapan pemilu tersebut.
“Misalkan saja ada pelanggaran dalam tahapan kampanye, seperti diadakan disarana -sarana umum, maka PKD berhak melakukan tindakan pencegahan, namun seandainya saja masih tidak mau dibubarkan, maka PKD bisa melaporkan ke Panwascam untuk selanjutnya diklarifikasi dan dilaporkan ke Bawawlu Kabupaten,”bebernya.
Asep juga menegaskan, jika saja pelanggaran Pemilu tersebut tidak dilaporkan oleh PKD, maka bisa dikatakan sebagai pelanggaran kode etik, dengan sangsi bisa diberhentikan.
“Makanya setiap desa ada dua yang diseleksi untuk PKD, salah satunya jika terjadi hal seperti itu, maka PKD yang diberhentikan bisa diganti oleh PAW,”tutup dia.(uk/ash)***






