APAKABAR BOGOR – Satpol PP Kecamatan Parung dan Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Parung, menggerebeg panti pijat refleksi berkedok toko buku, di Jalan H. Mawi RT05/02, Desa Waru, Kecamatan Parung. Kabupaten Bogor. Kamis, 31 Maret 2022.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kasi Trantib Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan, muspika Kecamatan Parung langsung merespon aduan masyarakat, dengan adanya praktik panti pijat refleksi di toko buku Aries dibantu anggota dari Koramil dan Polsek Parung.

“Langsung mendatangi tempat yang dari luar seperti toko buku seperti biasanya. Kami langsung menindak toko tersebut,” ungkapnya.

Petugas langsung melakukan pemberhentian kegiatan tersebut dan untuk pembongkaran tempat pijat (kamar kamar) akan di lakukan oleh pemilik nya.

“Kita berikan waktu hari ini harus sudah selesai di bersihkan, untuk para therapis sudah didata dan sudah berjanji untuk stop kegiatan, ” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Jack sapaan akrabnya, kegiatan ini juga untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

Dan tentunya memberikan kekhusuan kepada masyarakat dalam menjalani ibadah puasa, dirinya juga berterima kepada semua pihak. Kadus, RT, staf desa dan Linmas Waru yang ikut dalam kegiatan ini.

“Harapan saya panti pijat refleksi plus-plus seperti ini tidak ada lagi di wilayah kecamatan Parung, saya juga selalu berpesan kepada anggota untuk selalu melaksanakan patroli, tentu saja kegiatan tadi mendukung program pancakarsa,” harapnya.

Seperti diketahui Pemkab Bogor berkomitmen mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban untuk mendukung dakwah dan syiar islam agar tercipta kesalehan sosial di masyarakat, dan terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. (Yon/Hdy)