APAKABAR BOGOR – Beredar video di media sosial berdurasi 34 detik yang merekam adanya para wisatawan menuju salah satu objek wisata di kecamatan Pamijahan di masa PPKM Level 4.
Namun hal tersebut diklaim oleh Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bahwa tidak ada tempat wisata yang bandel selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Alhamdulillah, selama ini tidak ada wisata yang buka selama PPKM level 4 ini,” kata Kepala Satpol PP, Agus Ridhallah. Selasa, 17 Agustus 2021.
Meskipun masih ada saja destinasi wisata yang tidak resmi menjadi tujuan wisatawan luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Bogor, salah satunya wisata kebun teh di Puncak.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bagikan Donasi Pangan Berlebih, Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan
“Kebun teh itu. Destinasi wisata yang tidak memiliki izin. Kalaupun kemarin ada kepadatan, tentunya akan kami evaluasi,” jelasnya.
Dia menyebut, meski tempat wisata masih di tutup, masih saja ada warga yang memanfaatkan ruang untuk membuka tempat wisata yang illegal.
“Selama ini ga ada wisata resmi yang buka, justru rakyat ini nyari ruang-ruang yang tidak dikelola seperti kebun teh dan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Wisata Lokapurna, Darul Dinar mengatakan, kalaupun ada yang keluar masuk menuju arek objek wisata Lokapurna, itu mayoritas warga setempat.
Baca Juga:
Buka Bersama dan Berbagi Takjil, Klinik dr. Suhendra Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Salah Satunya Hibisc Fantasy, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
“Lokapurna ada 2 Rukun Warga (RW) dan 8 Rukun Tetangga (RT), bisa saja yang lalu lalang adalah aktivitas masyarakat,” tandasnya. (Haidy)