APAKABAR BOGOR – Diding Jamaludin (45) warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sudah belasan tahun terjerat oleh Cincin yang dipasang di jari manisnya, hingga menyebabkan bengkak.

Cincin itu berhasil dilepas paksa oleh tim Pemadam kebakaran (Damkar) sektor Ciawi.

“Berawal dari laporan Ibu Siti Nurhayati yang meminta kepada pihak kami, untuk membukakan cincin yang mengikat kuat dijari manis adiknya, yang sudah belasan tahun, dan membuat bengkak jarinya, ” Kata Nendri, kepala Damkar sektor Ciawi. Selasa 15 maret 2021.

Nendri juga menjelaskan, awalnya pihak Damkar merasa kesulitan, karena kondisi jari manis korban sudah sangat membengkak.

“Namun pada akhirnya dengan skill yang yang dikuasai oleh tim, dengan penuh hati-hati, Kami mampu melepaskan cincin itu, ” Ujarnya.

Korban jeratan cincin tersebut mengaku lega dan sangat mengapresiasi kinerja dari Damkar sektor Ciawi.

” Terimakasih kepada Damkar Ciawi yang sudah bisa melepaskan cincin ini, Sudah belasan sebelumnya tidak bisa di buka, walau sudah berupaya melepaskan nya dipuskesmas, ” ungkap Diding.(Wan/ash)