Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Polresta Bogor Kota bersama unsur TNI melakukan inspeksi langsung ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang di kawasan Kota Bogor, Selasa (15/01/2025). Upaya ini merupakan langkah tegas Kapolresta Kombes Eko Prasetyo untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut./Dok. Ist

Petugas gabungan Polresta Bogor Kota bersama unsur TNI melakukan inspeksi langsung ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjadi lokasi peredaran obat terlarang di kawasan Kota Bogor, Selasa (15/01/2025). Upaya ini merupakan langkah tegas Kapolresta Kombes Eko Prasetyo untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut./Dok. Ist

APAKABARBOGOR. COM – Sehari setelah dilantik, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo langsung bergerak memberantas lapak-lapak penjual obat terlarang di sekitar Istana Bogor.

Puluhan titik yang menjadi lokasi penjualan obat terlarang itu disasar petugas gabungan, menyusul viralnya informasi tentang warung kelontong yang dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal tersebut di media sosial.

Kombes Eko Prasetyo menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

“Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan narkoba bebas beredar di Kota Bogor. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kami pasti akan menindaklanjutinya,” kata Kombes Eko Prasetyo kepada Bogorexpose.com, Selasa (15/1/2025).

Keberadaan warung kelontong yang berfungsi sebagai kedok ini juga mendapat perhatian serius dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia Kota Bogor, yang telah melayangkan laporan resmi ke berbagai instansi di Kota Bogor.

Sebelumnya, Bogorexpose mengungkap keberadaan salah satu lapak penjual obat terlarang daftar G di kawasan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah.

Meski sempat tutup setelah pemberitaan tersebut, aktivitas mencurigakan tetap terlihat.

Para pelaku diduga memiliki sistem penjagaan khusus untuk mengantisipasi kedatangan aparat.

Tidak hanya itu, para pelaku juga berupaya mengintervensi media agar menghentikan pemberitaan.

Bahkan, mereka mencoba bernegosiasi langsung dengan redaksi Bogorexpose untuk menghentikan liputan terkait aktivitas ilegal mereka.

Dari hasil investigasi, diketahui lapak-lapak penjual obat terlarang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor, di antaranya:

1. Seberang Unitex Tajur, Bogor Timur (beroperasi sore hingga malam)

2. Kios simpang Pancasan, Bogor Selatan (sering didatangi pemuda dan anak jalanan)

3. Jalan Ciheuleut, Pakuan Bogor

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

4. Terminal Bubulak, Bogor Barat

5. Simpang Warung Jambu

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

6. Jalan Baru, jalur angkot 32 (dekat rel kereta)

7. Simpang Pomad, lampu merah (dekat penjual es kobok)

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

8. Jalan Nataatmaja, Cibogor, Bogor Tengah

9. Jalan Selang RT 02 RW 06, Kelurahan Bogor Tengah

Kapolresta Bogor Kota berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas aktivitas ilegal ini demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang. (Red)

 

Berita Terkait

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:24 WIB

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:46 WIB

DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Berita Terbaru