APAKABARBOGOR. COM – Sehari setelah dilantik, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo langsung bergerak memberantas lapak-lapak penjual obat terlarang di sekitar Istana Bogor.
Puluhan titik yang menjadi lokasi penjualan obat terlarang itu disasar petugas gabungan, menyusul viralnya informasi tentang warung kelontong yang dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal tersebut di media sosial.
Kombes Eko Prasetyo menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
“Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan narkoba bebas beredar di Kota Bogor. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kami pasti akan menindaklanjutinya,” kata Kombes Eko Prasetyo kepada Bogorexpose.com, Selasa (15/1/2025).
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Keberadaan warung kelontong yang berfungsi sebagai kedok ini juga mendapat perhatian serius dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia Kota Bogor, yang telah melayangkan laporan resmi ke berbagai instansi di Kota Bogor.
Sebelumnya, Bogorexpose mengungkap keberadaan salah satu lapak penjual obat terlarang daftar G di kawasan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah.
Meski sempat tutup setelah pemberitaan tersebut, aktivitas mencurigakan tetap terlihat.
Para pelaku diduga memiliki sistem penjagaan khusus untuk mengantisipasi kedatangan aparat.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Tidak hanya itu, para pelaku juga berupaya mengintervensi media agar menghentikan pemberitaan.
Bahkan, mereka mencoba bernegosiasi langsung dengan redaksi Bogorexpose untuk menghentikan liputan terkait aktivitas ilegal mereka.
Dari hasil investigasi, diketahui lapak-lapak penjual obat terlarang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor, di antaranya:
1. Seberang Unitex Tajur, Bogor Timur (beroperasi sore hingga malam)
Baca Juga:
2. Kios simpang Pancasan, Bogor Selatan (sering didatangi pemuda dan anak jalanan)
3. Jalan Ciheuleut, Pakuan Bogor
4. Terminal Bubulak, Bogor Barat
5. Simpang Warung Jambu
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
6. Jalan Baru, jalur angkot 32 (dekat rel kereta)
7. Simpang Pomad, lampu merah (dekat penjual es kobok)
8. Jalan Nataatmaja, Cibogor, Bogor Tengah
9. Jalan Selang RT 02 RW 06, Kelurahan Bogor Tengah
Kapolresta Bogor Kota berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas aktivitas ilegal ini demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang. (Red)