Banyak yang Bertanya, Bolehkah Kirim Tulisan Berita untuk Media Online Apakabarbogor.com?

- Pewarta

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/Pixabay)

Ilustrasi Media Online. (Pexels.com/Pixabay)

APAKABARBOGOR.COM – Banyak pembaca yang bertanya, bolehkah mengirim tulisan berita agar rilis atau berita tersebut dipublikasikan di media online ini?

Jawaban redaksi portal berita ini sangat tegas: BOLEH, bahkan sangat dianjurkan bagi yang berminat (termasuk jurnalis dan masyarakat yang hobi menulis).

Sebagai acuan untuk yang ingin menulis di media, Tim Redaksi situs berita ini memberikan 2 pedoman menulis, baik dari struktur maupun konten.

Berikut ini adalah pertimbangan tulisan Rilis atau Berita yang layak dipublikasikan di media ini:

Struktur Penulisan Berita

1. Struktur penulisannya harus baik dan benar

2. Sesuai dengan kode etik jurnalistik (termasuk cover both side/seimbang)

3. Tidak berpotensi menimbulkan masalah (termasuk hukum) bagi media.

Materi Konten Tulisan

1. Rilis wajib memiliki news value: yaitu tulisan yang menjadi perhatian publik dan banyak dibaca, misal:

i. Bencana
ii. Kriminalitas
iii. Korupsi dan penyelewengan

iv. Informasi harga sembako
v. Berita yang berpihak kepada publik
vi. Dan berita menarik lainnya.

2. Rilis sosial, misal:

i. Berita rumah hampir ambruk butuh dana tapi tak ada uang
ii. Anak menderita penyakit langka tak punya dana untuk berobat

iii. Lansia tak punya saudara, kesulitan memperoleh makanan
iv. Berita orang hilang
v. Dan sejenisnya.

3. Rilis berbayar, yang mengandung konten promosi dan kampanye

i. Rilis tentang kegiatan korporasi, keunggulan produknya, dan berita sejenisnya.

ii. Sosialisasi/kampanye tokoh menyongsong Pemilu 2024: Pilkada, Pileg, ataupun Pilkades)

4. Ada potensi rilis berbayar (meskipun saat ini belum, tapi ada harapan), jadi untuk pendekatan, bisa dimuat dulu sekali atau 2 kali.

NOTE: Tertarik untuk menulis di media ini atau kerjasama content placement dengam kami? Hubungi WA Center: 08557777888.***

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru