APAKABAR BOGOR – Sejumlah pengguna jalan terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan aparat gabungan di depan tugu ikan Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, yang berdekatan langsung dengan wilayah kota Depok. Disana menajadi tempat yang paling difilterisasi oleh petugas.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Petugas gabungan yang teridiri dari unsur Satpol PP, Koramil, Dishub dan Polsek Parung melaksanakan pemantauan dengan ketat untuk pengguna jalan, kendati demikian, masih didapati pengguna jalan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kenapa dipilih disini, karena ini sangat berdekatan dengan wilayah lain, yang notabene mobilitas kendaraan sangat padat, masih ditemukanya pelanggar prokes menandakan kurang kesadaran masyarakat akan kesehatan,” ujar Kasie Trantib Kecamatan Parung Endang.

Di tempat yang sama Kapolsek Parung Kompol Puji  Astono, yang memimpin jalannya operasi mengatakan sebagian besar pelangar yang ditemukan petugas tidak menggunakan masker.

“Ada juga masyarakat punya masker, tapi tidak sesuai Pergub 79/2020 Pasal 4 tetap kita peringatkan, Pergub 79/2020 Pasal 4 berisi tentang aturan penggunaan masker wajib menutupi area hidung, mulut, dan dagu. Pelanggar kita kenai sanksi sosial,” tutupnya.(dyn/ash)