Bangunan Warung Warga Diratakan Dengan Tanah, Astro Tetap Menjulang

- Pewarta

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat diturunkan untuk pembongkaran warung warga di Puncak (Dok.Apakabarbogor/wan).

Alat berat diturunkan untuk pembongkaran warung warga di Puncak (Dok.Apakabarbogor/wan).

APAKABARBOGOR – Sedikitnya 196 bangunan tak berizin di kawasan wisata puncak diruntuhkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, dengan dalih guna untuk penataan, jenis bangunan yang dibongkar berupa warung yang berjejer di sepanjang jalan mulai dari titik gantole hingga ke Warfat. Senin 26/08/2024.

Fajar Setiawan, sebagai Pedagang juga Warga Cisarua, mengaku kecewa tidak adanya komunikasi baik, antara pemerintah dengan Masyarakat, sehingga sempat melakukan aksi penghadangan pada laju alat berat saat mengeksekusi bangunan warung di sekitar.

“Ini  bentuk kekecewaan kami pada Pemerintah, tidak ada komunikasi  baik dua arah antara Masyarakat dengan pemerintah, dan Saya  sendiri coba whats aap ketua dewan hingga saat ini tidak ada balasan, kalau masyarakat dituntut sadar hukum, pemerintah seharusnya harus lebih dulu sadar itu,”  tandasnya.

Fajar menegaskan, bukan bertujuan menghalang halangi tugas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya, namun kata Dia, sebagai Masyarakat menginginkan ada komunikasi dulu dengan baik.

“Mereka melayang kan tiga kali surat teguran pada kami, surat seharusnya ada balasan, dan kami melakukan pembongkaran secara mandiri kami nurut pada aturan, pemerintah seharusnya berikan contoh sesuai aturan evaluasi semua perizinan,”  tegasnya.

Dari jumlah bangunan warung warga yang di bongkar, Dia juga mencontohkan bahwa, pemerintah tidak taat pada aturan, membiarkan bangunan Astro tetap berdiri menjulang, walau tanpa izin PBG.

“Tanpa miliki Izin persetujuan bangunan gedung (PBG), petugas Satpol PP hanya memasang police line di sekitar bangunan. Namun, saat pelaksanan penertiban, Asep Stroberi lolos dari pembongkaran. Seharusnya perlu dipikirkan juga keselamatan pengunjung , dari ketinggian ribuan kaki kenapa bangunan Astro tetap dibiarkan, berdiri menjulang.”  imbuhnya.

Ditempat yang sama. Kasatt pol PP  Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan, dalam penataan kawasan Puncak tahap kedua, sesuai tugas dan fungsi (tofoksi), pihak nya melakukan penertiban berdasarkan jumlah limpahan data yang diterima nya dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP).

“Sebanyak 196 bangunan jenis warung, target eksekusi tahap ke dua, untuk penataan kawasan puncak selesai satu hari ini,”  Katanya di lokasi pembongkan Senin 26 08/2024.

Bangunan yang dibongkar, sambung  Cecep Iman, mulai dari titik kawasan Gantole sampai ke  Warfat,  “sebelum pembongkaran tahap kedua ini kami telah tempuh secara administrasi sesuai SOP..”  Pungkasnya. (wan)/ash)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB