Apel PPKM Level 4, Danramil Ciampea Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Agustus 2021 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel petugas gabungan di Kantor Polsek Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Apel petugas gabungan di Kantor Polsek Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Koramil 0621-14 Ciampea, Polsek Ciampea dan Kecamatan Ciampea yang tergabung dalam unsur muspika melaksanakan apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Rabu, 4 Agustus 2021.

Pelaksanaan Apel PPKM Level 4 itu dipimpin Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto bertempat di Kantor Polsek Ciampea.

Turut hadir dalam apel itu sejumlah personil TNI, Polri, Satgas Covid-19, Satpol PP dan Tagana.

Dalam pelaksanaan apel PPKM Level 4 siang ini bertujuan melakukan monitoring seluruh kegiatan masyarakat di Kecamatan Ciampea di tengah pandemi Covid-19.

“Kita akan menginstruksikan kepada masyarakat, bahwa saat ini hanya boleh makan di tempat selama 20 menit dan warung-warung makan, kafe buka hingga Pukul 21.00 WIB di masa PPKM Level 4,” kata Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup.

Danramil menegaskan, Tim Satgas Covid-19 bersama Polsek Ciampea, Koramil 0621-14 Ciampea dan Kecamatan Ciampea akan menindak secara persuasif tempat-tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Lihat nanti, pada saat masuk ke satu lokasi seperti rumah makan, kafe, cek ya prokesnya. Apabila saat sudah diperingati tidak juga menerapkan prokes langsung catat. Jika tidak juga pemilik tetap melanggarkan akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Terkait Penyebaran Berita Hoaks Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Berita Terbaru