Apel PPKM Level 4, Danramil Ciampea Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Agustus 2021 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel petugas gabungan di Kantor Polsek Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Apel petugas gabungan di Kantor Polsek Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR CIAMPEA – Koramil 0621-14 Ciampea, Polsek Ciampea dan Kecamatan Ciampea yang tergabung dalam unsur muspika melaksanakan apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Rabu, 4 Agustus 2021.

Pelaksanaan Apel PPKM Level 4 itu dipimpin Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto bertempat di Kantor Polsek Ciampea.

Turut hadir dalam apel itu sejumlah personil TNI, Polri, Satgas Covid-19, Satpol PP dan Tagana.

Dalam pelaksanaan apel PPKM Level 4 siang ini bertujuan melakukan monitoring seluruh kegiatan masyarakat di Kecamatan Ciampea di tengah pandemi Covid-19.

“Kita akan menginstruksikan kepada masyarakat, bahwa saat ini hanya boleh makan di tempat selama 20 menit dan warung-warung makan, kafe buka hingga Pukul 21.00 WIB di masa PPKM Level 4,” kata Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup.

Danramil menegaskan, Tim Satgas Covid-19 bersama Polsek Ciampea, Koramil 0621-14 Ciampea dan Kecamatan Ciampea akan menindak secara persuasif tempat-tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Lihat nanti, pada saat masuk ke satu lokasi seperti rumah makan, kafe, cek ya prokesnya. Apabila saat sudah diperingati tidak juga menerapkan prokes langsung catat. Jika tidak juga pemilik tetap melanggarkan akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bogor Media Circle (BMC) Ajak Kolaborasi Dunia Usaha Bogor Berpromosi Lewat Publikasi Press Release
Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum
Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama
LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!
SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor
Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah
Dana Bantuan Bencana di Desa Cisalada Diduga Dipotong Rp2,5 Juta per KPM, Warga Geram
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Keuangan Desa, KANNI Tuntut Akses Dokumen Samisade Sukakarya

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:33 WIB

Pemerintah Desa Tugu Jaya Dinilai Abaikan UU KIP, KANNI Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:52 WIB

Bukan Demo dan Geruduk, Ormas Centong Pilih Aksi Makan Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 21:12 WIB

LSM Sweeping Dokter Praktik di Bogor, Netizen Geram: Ini Urusan Dinkes!

Senin, 5 Mei 2025 - 14:45 WIB

SIJI dan KANNI Jalin Kemitraan Strategis Dorong Percepatan Desa Digital di Kabupaten Bogor

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:57 WIB

Warga Cisalada Minta Potongan Bantuan Bencana Dikembalikan: Kami Butuh Dana Itu untuk Merampungkan Rumah

Berita Terbaru