Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran, Meski Tak Booster dan Tes Covid-19

- Pewarta

Selasa, 19 April 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Setkab.go.id)

APAKABAR BOGOR – Pemerintah memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun ikut mudik tanpa tes PCR atau antigen.

Asalkan mereka sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dua dosis.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM, seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 April 2022.

“Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik.

Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas,” jelas Menkes Budi.

Menurut Budi, Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Presiden memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.

“Dibooster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak remaja, kalau mau mudik belum dibooster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen,” tuturnya.

“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali.”

“Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri 2022.

Akan tetapi, para pemudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi mengatakan syaratnya yang ditetapkan di antaranya pemudik wajib sudah divaksin penuh, termasuk dosis ketiga (booster).

Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan mudiknya.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan.”

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” jelas Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 24 April 2022.***

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru