Alun-Alun di Parung Panjang Bakal Dijadikan RTH, Masyarakat Boleh Dagang

- Pewarta

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Adminis­trasi Pembangunan Kabupa­ten Bogor Ajat Rochmat Jat­nika (Rompi Putih) saat menijau lokasi di Parungpanjang./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

Kepala Bagian Adminis­trasi Pembangunan Kabupa­ten Bogor Ajat Rochmat Jat­nika (Rompi Putih) saat menijau lokasi di Parungpanjang./Dok.Apakabarbogor.com/nzm.

APAKABAR BOGOR – Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun Ruang Terbuka Hijua (RTH) di lahan seluas 7.595 meter, berlokasi di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Parungpanjang, Karnadi mengatakan, pembangunan alun-alun Parung Panjang, nantinya akan di pusatkan diwilayah Desa Parung Panjang.

“Nantinya alaun-alun itu ruang terbuka hijau. Bisa pergunakan oleh masyarakat untuk kegiatan ekonomi dan UMKM,”kata Karnadi saat ditemui Wartawan.

Ia juga menuturkan, sumber anggarannya dari Provinsi Jawa Barat. Untuk saat ini, lahan yang akan digunakan sudah tahap administrsi kepengurusan sertifikat lahan. Diharapkan, nantinya tinggal menunggu DED.

“Untuk detail engineering design, itu nantinya ada di Provinsi Jawa Barat. Parung Panjang hanya menyediakan lahan saja. Itu janji Gubernur Jawa Barat saat ke Parung Panjang,”beber Karnadi. 

Sementara itu, Kepala Bagian Adminis­trasi Pembangunan Kabupa­ten Bogor Ajat Rochmat Jat­nika menjelaskan, soal pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Parung Panjang itu dari Anggarannya Provinsi Jawa Barat.

“Pembangunannya RTH yang di Desa Parung Panjang, Insha Allah paling cepat 2022,”jelas Ajat.

Menurut dia, saat ini sedang diurus penetapan lokasi administradi pertanahan dan kebutuhan lainnya. Nantinya, kata dia, ruang terbuka hijau untuk aktivitas ekonomi.

“Itu permintaan masyarakat yan diamini Gubernur. Nantinya RTH itu ada tempat aktivitas ekonomi seperti umkm dan lainnya,”pungkas Ajat.(nzm/ash)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru