Aktivis : Masyarakat Berhak Tahu, Ini Pembagian Pos Anggaran Dana Desa

- Pewarta

Senin, 5 September 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB), Iwan Meicin./Dok.Apakabarbogor/ash.

Aktivis Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB), Iwan Meicin./Dok.Apakabarbogor/ash.

APAKABAR BOGOR – Anggaran Dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN, pada penyaluran seharusnya diketahui oleh masyarakat, melalui mekanisme tertentu yang telah ditetapkan. Kendati besaran dana yang diterima setiap desa bervariasi, namun persentase secara umum sama saja.

Hal tersebut dikatakan oleh Aktivis Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor(AMPB) Koordiantor Wilayah Selatan, Iwan Meicin. Senin, 5 September 2022.

Dia memaparkan, sesuai ketentuan Dana Desa tersebut dibagi kepada beberapa pos anggaran, yakni untuk penanganan Covid 19, sebesar 8 persen, untuk Infrastruktur 38 persen, BLT Sebesar 40 persen dan ketahanan pangan sebanyak 20 persen.

“Masyarakat bisa bertanya langsung kepada pengguna anggaran, dan boleh juga bertanya tentang realisasi anggaran duit rakyat tersebut,”tegasnya.

Seperti program ketahanan pangan, sambungnya, warga bisa saja berpartisipasi agar apa yang menjadi tujuannya bisa berhasil.

“jumlah uang untuk program ketahanan pangan itu tidak sedikit, jika anggaran DD yang diterima desa sebesar 1 Milyar rupiah pertahun, maka 20 persenya adalah 200 juta,”beber dia.

Camat Megamendung , Acep Sadjidin mengungkapkan, untuk Dana Desa di wilayah kerjanya saat ini sudah diterima oleh masing-masing desa, dan ada beberapa yang sudah dialokasikan.

“Dana desa sudah cair, dan beberapa desa sudah mulai mengalokasikan sesuai kegiatannya,”jelas Acep. (ash)

 

 

 

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru