Aktivis AMR Ingatkan ASN dan Aparatur Desa Jangan Jadi Pemasok Agen E- Warong BPNT

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Aktivis Aspirasi Masyarakat Rancabungur (AMR), Supriadi mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ,Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa untuk tidak menjadi agen atau pemasok komoditi dari program bantuan pangan non tunai (BNPT), seperti di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

“Pemerintah Pusat telah melarang ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa agar tidak menjadi Agen, Supplier, ataupun pemasok komoditi Program BPNT. Untuk itu, kami meminta kepada pihak Kecamatan Rancabungur agar tidak memberikan ruang, karena disinyalir akan ada oknum Kades/ASN yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT tersebut,” kata Fikly sapaan akrabnya kepada Rakyat Bogor. Selasa (29/06).

Menurutnya, bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) sudah tegas melarangnya di dalam pedoman umum (Pedum) Progam sembako perubahan 1 tahun 2020.

“Jadi kalau ada ASN, Kepala Desa, ataupun Perangkat Desa menjadi pemasok komoditi, maka hal itu telah menyalahi aturan,” kata Fikly seorang aktivis senior ini.

Selain itu, Fikly, juga meminta kepada aparat berwenang untuk segera menindak tegas terhadap Oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, ataupun Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub atau pemasok E-Warong.

“Kami meminta kepada pihak berwenang agar segera menindak tegas oknum-oknum ASN, Perangkat Desa, dan Kepala Desa yang diduga menjadi pengesub komoditi atau pemasok E-Warong,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Mustakim membenarkan, larangan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah pusat pedoman umum (pedum) program BPNT.

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB