Ade Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

APAKABAR BOGOR – Bupati BogorAde Yasin telah mengeluarkan larangan menggelar “open house” (gelar griya) pada momen perayaan Idul Fitri atau lebaran.

Larangan tersebut ditujukan kepada bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

“Seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Bogor dilarang ‘open house’ atau ‘halal bihalal‘ menjelang perayaan, saat dan setelah Idul Fitri,” katanya di Cibinong, Bogor, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Siapkan Skema Kendali Transportasi

Larangan tersebut terdapat dalam surat Instruksi Bupati Bogor nomor 622 tahun 2021 tentang Pelarangan Kegiatan “open house” atau “halal bihalal” pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ade Yasin yang juga duduk sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menyatakan hal tersebut.

Sebagaimana dirangkum Hallobogor.com dari Antara, ada empat landasan hukum, yaitu:

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikelAde Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai

Berita Terkait

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB