Surat Tilang Dikirim Lewat Pos, Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Saat Mudik Tetap Ditilang

- Pewarta

Senin, 25 April 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Bakal Tilang Pelanggar Batas Kecepatan Selama Arus Mudik. (Pexels.com/Frederic Bartl)

Polda Metro Bakal Tilang Pelanggar Batas Kecepatan Selama Arus Mudik. (Pexels.com/Frederic Bartl)

APAKABAR BOGOR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan akan tetap menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar batas maksimal kecepatan di tol saat masa mudik lebaran.

Surat tilang tetap bakal dikirim lewat pos bagi pelanggar.

“Tilang batas kecepatan tetap berlaku,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu 24 April 2022.

Kendati diberlakukan, Sambodo memprediksi angka pelanggaran batas kecepatan di tol saat masa mudik akan mengalami penurunan.

Sebab, volume kendaraan dipastikan akan mengalami kepadatan.

“Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan),” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota.

Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.

Apabila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km/jam, maka kendaraan di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.*

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru