Saluran Irigasi Telukpinang Mampet Warga Kebanjiran, Kades Sampai Anggota Dewan Ramai-ramai Cari Solusi

- Pewarta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan sampah dari saluran Irgasi Telukpinang oleh Tim dari UPT Pengairan dan irigasi kelas III Ciawi./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Pengangkatan sampah dari saluran Irgasi Telukpinang oleh Tim dari UPT Pengairan dan irigasi kelas III Ciawi./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Air di saluran irigasi Telukpinang yang sering meluap saat turun hujan, kini sudah diketahui penyebabnya, yakni tersumbat oleh sampah yang terbawa dari hulu. Sampah-sampah tersebut mandek tepat di depan jalan masuk PT Balebat, ada kesulitan dalam upaya pembersihannya, karena di atas saluran tertutup oleh aspal, yang dijadikan akses masuk ke perusahaan itu.

Beberapa waktu lalu, sampah pernah diangkat oleh tim dari UPT Pengairan dan irigasi wilayah 3 Ciawi, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Tirto Maritan.

“kami akan ajak bicara pihak PT Balebat, setelah menyelesaikan pengangkatan sampah ini, pihak perusahaan jangan anteng – anteng saja.” Tegas Tirto.

Adanya luapan air dari saluran yang pernah merobohkan rumah warga tersebut, mendapat tanggapan dari anggota komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chechanova.

Lelaki yang akrab disapa Vio tersebut menyesalkan jika air yang meluap dari saluran irigasi Telukpinang sampai membuat banjir hingga menggenangi rumah warga.

“Memang banyak faktor, disamping masih minimnya ke sadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat, dan banyaknya saluran yang menyempit, dan adanya pemanfaatan saluran oleh perusahaan untuk di jadikan akses masuk di atasnya,”jelas dia.

Vio juga menuturkan, masyarakat harus bahu membahu dengan pemerintah setempat, untuk menjaga saluran air tetap sesuai dengan fungsinya.

“Apa lagi ada petugas UPT air yang harus memberikan himbauan apabila ada laporan terkait perusahaan yang membangun di atas saluran air. Karena harus ada ijin dari dinas terkait mana kala ada perusahaan atau masyarakat yang membangun bangunan di atas saluran irigasi,” bebernya.

Terkait PT Balebat yang membangun akses masuk diatas saluran irigasi , sambung Vio, harus ditindaklanjuti oleh dinas PUPR, sudah ada ijin dan kajian tehknisnya belum yang di keluarkan oleh dinas terkait.

“Jangan sampai ada bangunan yg berdiri di atas saluran irigasi tidak ijin ke dinas terkait. Apalagi menjadi sumbatan di bawah bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi tersebut, sehingga susah dibersihkan sumbatannya dan menyebabkan terjadinya banjir yang merugikan masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Camat Ciawi, Adi Henryana mengaku sudah melakukan pertemuan internal dengan beberapa Kepala Desa yang wilayahnya dilintasi oleh saluran Irigasi tersebut. Diharapkan nantinya para kepala desa bisa menggerakan warganya agar tidak membuang sampah ke saluran itu.

“Sebenarnya pembangunan irigasi itu sudah diusulkan pada tahun lalu, dan bisa direalisasikan pada tahun 2021 ini, namun sampai saat ini masih menunggu hasil lelang,”ungkap Adi. Kamis, 12 Agustus 2021.

Adi juga menjabarkan, selain upaya itu, tempat pengolahan sampah yang ada di desa Banjarsari, karena posisinya berada di tepi saluran, maka akan dipindahkan dan nantinya akan beralih fungsi.

“kami berharap masalah ini bisa cepat diatasi dan jangan sampai berlarut-larut,”tutupnya. (ash/wan)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB