Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Ciampea Dibubarkan Satgas Covid 19

- Pewarta

Minggu, 18 Juli 2021 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid-19 di Kampung Bong Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

Resepsi pernikahan dibubarkan Satgas Covid-19 di Kampung Bong Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Haidy

APAKABAR BOGOR – Acara resepsi pernikahan di Kampung Bong RT.003/007 Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, dibubarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19. Minggu, 18 Juli 2021.

Hajatan tersebut dibubarkan karena di Kabupaten Bogor tengah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan kasus Covid-19.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama. SH dan sejumlah anggota dari Koramil Ciampea, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Desa Cibanteng, langsung mendatangi acara hajatan pernikahan keluarga Unus.

Kebetulan hari ini merupakan waktu pernikahan putrinya yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Awalnya Pemangku hajat ini dibuat kaget dengan kedatangan Satgas Covid 19.

Begitu datang ke lokasi hajatan, petugas terlebih dahulu memberikan arahan.

“Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat, untuk tidak melanjutkan acara resepsi. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciampea, AKP Budi Utama.

Budi menjelaskan, acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak menaati protokol kesehatan. Acara pernikahan tersebut berpotensi menghadirkan banyak tamu yang bisa menimbulkan kerumunan.

Menurut Budi, kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” jelas Budi.

“Kami menghimbau kepada warga untuk menahan diri di tengah masa pandemi yang belum reda, agar mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan,” tandas Budi. (Haidy)

Berita Terkait

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru