Tempati Kios di Pasar Cisarua Tetap Harus Bayar Meski Dibangun Pemprov Jabar, Ini dia Alasannya

- Pewarta

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan pasar Cisarua Kabupaten Bogor,menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Pembangunan pasar Cisarua Kabupaten Bogor,menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Revitalisasi Pasar Cisarua kembali dilaksanakan pada tahun 2021 ini, sebelumnya pada tahun 2019 silam, blok D pasar tersebut dibangun menggunakan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 96 kios berhasil didirikan.

Kendati pembangunan kios tersebut menggunakan dana dari APBD Provinsi Jawa Barat, bukan berarti para pedagang yang menempati kios itu bisa menempatinya dengan cuma-cuma.

Pihak PD Pasar Tohaga yang menjadi pengelola pasar, tetap memberlakukan penarikan retribusi, sebagai syarat untuk mengisi kios tersebut, syarat lainnya yaitu pedagang yang aktif dan memilki kartu tanda pedagang

Kepala PD Pasar Tohaga unit Cisarua, Mira dengan gamblang menjabarkan bahwa, sejumlah uang Rp 4 juta 55 ribu ditarik dari para pedagang. Hal itu menurutnya sebagai uang retribusi selama satu tahun.

“Semua pedagang yang menempati kios tersebut dikenakan biaya karcis retribusi pelayanan pasar sebesar 4 juta 55 ribu rupiah selama satu tahun,”ungkap Mira.

Dia juga mengatakan retribusi itu sebagai karcis iuran pelayanan pasar dan sudah termasuk sampah dan keamanan, terkecuali untuk pembayaran listrik yang msih dibayar setiap bulan.

“mereka sudah tidak ditagih lagi iuran harian, terkecuali listrik, dan pembayaran itu selama satu tahun,”kata dia.(wan/ash)

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB