Pemkot Bogor Terapkan Persyaratan Khusus bagi Pemudik yang Pulang ke Kota Bogor

- Pewarta

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim. /Instagram.com/@pemkotbogor

Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim. /Instagram.com/@pemkotbogor

APAKABAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor dengan tegas menerapkan kebijakan wajib menjalani tes swab antigen dan isolasi mandiri di rumah, terhadap warga Kota Bogor yang baru kembali mudik dari kampung halamannya usai libur Lebaran.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pencegahan penularan Covid-19, sejak libur Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Upaya pencegahan tersebut, mulai dari larangan mudik, pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di jalan raya maupun di tingkat pemukiman, hingga aturan wajib menjalani tes swab antigen bagi pendatang maupun warga yang kembali dari mudik.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Perusahaan di Kota Depok Wajib Lakukan Tes Antigen

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga sedang menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk pelajar mulai dari tingkat SMA dan sederajat, SMP dan sederajat, hingga sekolah dasar, pada tahun ajaran baru 2021/2022, mulai Juli mendatang.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Pemkot Bogor Terapkan Persyaratan Khusus bagi Pemudik yang Pulang ke Kota Bogor“

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB