Ade Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

APAKABAR BOGOR – Bupati BogorAde Yasin telah mengeluarkan larangan menggelar “open house” (gelar griya) pada momen perayaan Idul Fitri atau lebaran.

Larangan tersebut ditujukan kepada bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

“Seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Bogor dilarang ‘open house’ atau ‘halal bihalal‘ menjelang perayaan, saat dan setelah Idul Fitri,” katanya di Cibinong, Bogor, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Siapkan Skema Kendali Transportasi

Larangan tersebut terdapat dalam surat Instruksi Bupati Bogor nomor 622 tahun 2021 tentang Pelarangan Kegiatan “open house” atau “halal bihalal” pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ade Yasin yang juga duduk sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menyatakan hal tersebut.

Sebagaimana dirangkum Hallobogor.com dari Antara, ada empat landasan hukum, yaitu:

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikelAde Yasin Melarang ASN Gelar Open House Idul Fitri, Ada 4 Landasan Hukum yang Dipakai

Berita Terkait

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terbaru