Dianggap Angin Sepoi-sepoi, Permintaan Audiens PMBS dengan Pihak RSUD Ciawi Belum Digubris

- Pewarta

Sabtu, 8 Mei 2021 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Hidayat, Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

Syarif Hidayat, Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor./Dok.Apakabarbogor.com/wan.

APAKABAR BOGOR – Kisruh Pembangunan di RSUD Ciawi terkait terhentinya pembangunan Gedung MDG’s dan telatnya pembangunan Gedung H, sampai kini belum mendapat titik terang. Warga yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), yang hendak bertabayyun atas pelaporan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk menelaah kabar tersebut, sampai kini belum juga mendapat respon untuk bisa bertemu dari pihak RSUD Ciawi.

Menyikapi hal itu , Tokoh Masyarakat Selatan Kabupaten Bogor Sekaligus Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor, Syarif Hidayat mengatakan, seharusnya Pihak RSUD harus cepat tanggap atas permintaan PMBS itu, jangan sampai terkesan dianggap angin sepoi-sepoi dan tidak penting untuk ditemui.

“Sudah sewajarnya apabila masyarakat ingin kejelelasan atas pembangunan RSUD Ciawi itu, karena mereka juga memiliki fungsi pengawasan, apalagi pembangunan itu ada diwilayah Bogor Selatan. Kalau memang tidak permasalahan yang merugikan Negara, kenapa musti takut.” katanya. Sabtu 8- Mei-2021.

Dia juga sangat menyayangkan jika PMBS yang notanbene organisasi yang anggotanya adalah para tokoh di Selatan Kabupaten Bogor, sampai hari ini belum juga mendapat jawaban, atas surat permohonan audien yang dilayangkan tiga hari yang lalu.

“Masyarakat memiliki banyak kewajiban dengan menjalankan aturan-aturan yang Ada, tidak terkecuali membayar pajak. Masyarakat setelah melakukan kewajibannya sebagai warga negara punya hak menerima hasil dari melaksanakan kewajibannya, termasuk dalam bentuk pembangunan Fasilitas umum seperti kesehatan. Seperti fasilitas kesehatan RSUD.
Itupun tidak ujug- ujug masyarakat bisa menikmati langsung atas hak dasar kesehatan, mereka tetap mengikuti aturan yang ada. Jangan lagi permainkan hak hak dasar masyarakat,” beber dia. (wan/ash)

Berita Terkait

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H
PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:39 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 22 April 2026 - 11:54 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Bantu Korban Bencana Banjir di Kecamatan Cigudeg dan Jasinga

Berita Terbaru

Info Bogor

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:52 WIB