Akhirnya Tohaga Jaya Resmi Ajukan Klaim terhadap BUMD PT PPE dalam PKPUS

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dok. Rohmat Selamat

PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dok. Rohmat Selamat

APAKABAR CIAMPEA – BUMD milik Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Putusan itu diambil dalam putusan Perkara Nomor: 145/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dimohonkan oleh PT Asphalt Bangun Sarana dan PT Jaya Trade Indonesia.

Dengan begitu PT PPE dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) terhitung sejak tanggal 26 April 2021.

Demikian disampaikan Rohmat Selamat SH M.Kn selaku Kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya, di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

“Melalui PKPU diharapkan bisa menemukan penyelesaian yang konkrit terkait pembayaran kewajiban PPE terhadap tagihan klien kami PT Tohaga Jaya,” kata Rohmat Selamat.

Rohmat menyebut, tagihan sebesar Rp 6.154.808.990, seharusnya bisa terealisasi mengingat sudah ada kepastian hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan,” ujar Rohmat

“Sebagaiman asas yang menjadi Undang Undang Kepailitan dan PKPU penundaan kewajiban pembayaran utang yaitu: asas keseimbagan, asas keberlangsungan usaha, dan Asas keadilan” tutup Advokat Rohmat Selamat. (tim)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB