Masa PPKM, Tempat Wisata dan Cafe di Kabupaten Bogor Dikawal Ketat Polisi

- Pewarta

Kamis, 14 Januari 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata oleh petugas/Dok.Apakabarbogor.com.

Penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata oleh petugas/Dok.Apakabarbogor.com.

APAKABAR BOGOR – Tim Urusan kesehatan (Urkes) Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, pada Kamis 14 Januari 2021, melakukan pengecekan di Kawasan wisata Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan standar protokol kesehatan(Prokes) yang telah ditentukan, pada saat masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )Jawa – Bali, pada tanggal 11-25 Januari 2021 di wilayah kabupaten Bogor.

Urkes Polres Bogor, Dr.Elynda V.E, MARS, memastikan para pengunjung objek wisata pasir Mukti menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Wisatawan juga mengikuti prokes dengan menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu pengelola tempat wisata Pasir Mukti, juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer kepada para pengunjung.

“Diharapkan dengan disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, dapat mencegah penyebaran wabah Covid 19 ini. Karena penyebaran covid 19 ini dapat di hentikan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Selain lokasi wisata tersebut, upaya masif penindakan PPKM di jam malam Juga dilakukan oleh Kapolres Bogor dan Satgas Covid-19. Kamis 14 Januari 2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Untuk itu pada hari ke 4 pemberlakuan PPKM, Kapolres Bogor AKBP Harun,S.H.S.IK, melakukan sejumlah langkah dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Bogor. Demikian seperti yang dikutip Apakabarbogor.com dari siaran Humas Polres Bogor.

“Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PPKM ini yaitu pembatasan jam operasional Restoran, Cafe dan Minimarket. Kegiatan PPKM ini sampai dengan tanggal 25 Januari 2021. Dan hingga saat ini, pelaksanaam PPKM di Kabupaten Bogor sudah cukup baik, dan kami menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Bogor dapat terus melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait PPKM,” jelas Harun.***(ash/apakabarbogor.com)

Berita Terkait

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang IBL All Indonesian 2026, IBL dan Pemkab Bogor Gelar Dribel Massal di Car Free Day

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB