Pemkab Bogor Serahkan Hibah kepada 35 Majelis Taklim di Kabupaten Bogor

- Pewarta

Senin, 28 Desember 2020 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor, Ade Yasin melaksanakan silaturahim dengan pimpinan majelis taklim penerima hibah tahun 2020. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin melaksanakan silaturahim dengan pimpinan majelis taklim penerima hibah tahun 2020. /Instagram.com/@kabupaten.bogor.

APAKAABAR BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin melaksanakan silaturahim dengan pimpinan majelis taklim penerima hibah tahun 2020 dan penyerahan tanda tashih dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Bupati Bogor, bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, pada Sabtu 26 Desember 2020.

Dalam sambutannya Bupati Bogor mengatakan bahwa majelis taklim adalah mitra Pemerintah Daerah dalam upaya pencerdasan dan penyadaran masyarakat mengenai berbagai permasalahan sosial, khususnya yang berkaitan dengan kaum perempuan dan anak.

Majelis taklim telah menjadi sarana kaum perempuan untuk berperan aktif dalam gerakan dakwah dan menjadi wadah saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan wawasan agama serta akses terhadap kemajuan kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan tanpa mengabaikan peran dan kedudukan sebagai istri, ibu dan warga masyarakat.

“Saya yakin bahwa dengan peran aktif yang selama ini di tunjukan, majelis taklim mampu meningkatkan perannya dalam meningkatkan syiar islam dan kecerdasan ummat,” katanya.

Ia juga mengatakan pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan hibah keagamaan Rp.12.560.000.000 kepada 288 sarana, termasuk majelis taklim didalamnya sebanyak 35 sarana dengan jumlah hibah sebesar Rp.735.000.000.

Ade Yasin juga meminta majelis taklim yang mendapatkan hibah untuk membelanjakan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangi bersama, jika penggunaan dana hibah tidak sesuai NPHD akan menjadi catatan atau temuan dalam audit.

“Saya berharap agar pengelolan hibah selalu mempedomani peraturan yang berlaku, baik dalam pertanggungjawaban, pelaporan maupun pelaksanaan monitoring dan evaluasinya,” ungkapnya. (bgr)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru