Operasi Yustisi Polsek Cileungsi Dapati 133 Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Sanksinya

- Pewarta

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. /Dok. Humas Polres Bogor.

Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. /Dok. Humas Polres Bogor.

APAKABAR BOGOR – Pencegahan pelanggaran protokol kesehatan terus dilakukan, Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Satpol PP terus bersinergi lakukan Sosialiasi dan Penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di berbagai titik, pada Rabu 16 Desember 2020.

Operasi Yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 terus di tingkatkan, sesuai dengan Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020.

Adapun hasil Operasi Yustisi gabungan itu didapati 133 pelanggar protokol kesehatan. Terhadap pelangggar dilakukan teguran lisan sebanyak 103 orang, sanksi sosial 16 orang dan sanksi fisik 14 orang.

Melalui sosialisasi kepada masyarakat dan juga dilakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan tingkat disiplin dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Di masa pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal. Melalui Operasi Yustisi ini juga diharapkan tingkat disiplin masyarakat semakin tinggi.

Berita Terkait

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Berita Terbaru