Dianggap Tidak Transparan, Pemdes Banyuasih Kecamatan Cigudeg Akan Dilaporkan Warganya ke KIP Jabar

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_132098

Oplus_132098

APAKABARBOGOR.COM – Pemerintahan Desa (Pemdes) Banyuasih, Kecamatan Cigudeg akan digugat oleh masyarakatnya ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat meminta keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, 2021, dan 2022.

Pasalnya, Pemdes Banyuasih dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan aset desa.

Indikasi ketidaktransparan itu dilihat dengan tidak diberikannya sejumlah dokumen yang dimohonkan Hendra salah seorang warga Desa Kampung Cijambe, RT.01/01, Desa Banyuasih.

Hal itu kemudian membuat Hendra bersama masyarakat lainnya akan melakuka pengaduan sengketa ke Komisi Informasi Jawa Barat pada pertengahan bulan Agustus.

“Insyaallah saya dan kawan-kawan akan mengadukan ke komisi informasi,” ujar Hendra saat dihubungi awak media, Sabtu, 03 Agustus 2024.

Menurut Hendra, seharusnya Kepala Desa Banyuasih bersikap koperatif dengan memberikan data-data yang ia minta, terlebih dirinya sudah dua kali berkirim surat ke Pemerintah Desa Banyuasih, namun tidak sekali pun surat yang ia buat mendapat respon atau jawaban.

Dengan penyelesaian sengketa Informasi melalui Komisi Informasi Hendra berharap Pemerintah Desa Banyuasih bisa memberikan data yang ia mohonkan berdasarkan Undang -undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008 dan ketransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu produk reformasi dan konsekuensi dari keluarnya Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah diakuinya hak atas informasi sebagai Hak Asasi Manusia oleh konstitusi sekaligus diberikannya kepada seluruh Warga Negara Indonesia hak konstitusional baru yaitu hak atas informasi.

Sehingga seluruh informasi bersifat terbuka kecuali yang dikecualikan.

“Tidak dibenarkan badan publik dalam level jabatan apapun melalui kewenangan yang dimilikinya menghalang-halangi apalagi menghambat warga negara untuk mendapatkan haknya. Karena kewajiban yang diperintahkan konstitusi itu yaitu untuk memastikan hak warga negara terlayani oleh badan publik dengan baik,” tukasnya.

Ia menambahkan, semestinya sebagai kepala desa yang paham akan aturan harus taat kepada aturan hukum dan dapat memberikan suri tauladan bagi perangkat dan masyarakat desanya.

“Jika dalam mengelola keuangan desa Kades transparan kepada masyarakatnya semestinya tidak perlu takut dan keberatan untuk memberikan informasi yang kami minta, yaitu berupa Laporan realisasi dan LPJ APBDes,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru