Sudah Ditegur Tiga Kali Oleh UPT Tata Bangunan Ciawi, Kapan Satpol PP kabupaten Bogor Bergerak?

- Pewarta

Rabu, 5 April 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Yang.diduga kuat  berada di atas lahan garapan.(Dok.Apakabarbogor/wan).

Bangunan Yang.diduga kuat berada di atas lahan garapan.(Dok.Apakabarbogor/wan).

APAKABARBOGOR.COM-Bangunan Islamic Boarding School yang berada di bawah naungan Yayasan Maghfirah, Desa Tangkil Kecamatan Caringin, saat ini menjadi sorotan publik.

Seperti yang dikatakan oleh praktisi hukum Dwi Asywendo, yang mengaku heran karena Pemkab Bogor seolah melakukan pembiaran pada bangunan yang diduga kuat berada dilahan garapan.

“Bagaimana mau keluar izin, lokasi Yayasan Maghfirah sendiri berada di atas lahan garapan. Tapi kok anehnya malah dibiarkan tanpa ditindak tegas,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Dia juga mengatakan, selayaknya Pemkab Bogor melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan wilayah Ciawi, kepanjangan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Fungsi UPT itu kan melakukan pengawasan terhadap bangunan tidak berizin dan sudah melanggar peraturan daerah (Perda).

Kalau memang fungsinya dijalan kan kenapa sampai sekarang keberadaan Maghfirah masih tetap berdiri,” tegasnya.

Dwi juga meminta agar DPKPP Kabupaten Bogor melakukan tugas sesuai fungsinya.

“Saya yakin kalau memang sudah dilakukan teguran, semua bangunan-bangunan di Maghfirah akan ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) sebagai lembaga penegak Perda,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi Agung Tarmedi, memperjelas kalau saja bangunan tersebut memang belum memilki perizinan untuk melaksanakan pembangunan.

Hal itu terungkap dari pernyataannya, bahwa pihak UPT Ciawi telah melakukan peneguran sebanyak tiga kali.

“Surat teguran satu sampai tiga sudah kami berikan kepada pemilik yayasan. Jadi tugas kami sudah selesai dan menjadi tanggungjawab Dinas,” ungkapnya melalui pesan singkatnya WhatsApp nya.( iwan/ash)***

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Habis Digeledah PMJ, Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Kembali Berjalan Normal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru

Pers Rilis

Colgate® Luncurkan Optic White™ Vitamin C Bersama j-hope BTS

Jumat, 2 Okt 2026 - 03:30 WIB