Pejabat Antar Waktu Kepala Desa Jambuluwuk Bisa Dipilih Secara Aklamasi, Ini Syaratnya

- Pewarta

Sabtu, 18 Februari 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembacaan fakta integritas para bacalon PAW Kepala desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi.(Dok.Apakabarbogor./ash).

Pembacaan fakta integritas para bacalon PAW Kepala desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi.(Dok.Apakabarbogor./ash).

APAKABARBOGOR.COM – Kekosongan Kursi kepala desa Jambuluwuk Kecamatan Ciawi, dikarenakan wafat beberapa waktu lalu, mengharuskan ada pengganti yang dijabat oleh Pejabat antar waktu (PAW).

Ada enam nama bakal calon yang mengajukan diri, sesuai aturan yang berlaku, maka Panitia pemilihan mengadakan seleksi, untuk menyaring tiga orang yang bakal manggung pada 26 Februari 2023 mendatang.

Salah satunya adalah tes tertulis yang diadakan di aula Kecamatan Ciawi, Sabtu 18 Februari 2023.

Ketua panitia Pemilihan Zaki mengatakan, untuk materi yang harus diujikan meliputi ilmu pengetahuan umum dan kepemerintahan, UUD 1945, Pancasila, UU Desa serta lainnya sesuai dengan perundang-undangan tahun 1966 tahun 2020.

“Ya sesuai tahapan itu kan tanggal 15 sampai tanggal 20 Februari dan ternyata tanggal 18 hari ini diadakan seleksi tambahan karena pendaftarnya ada 6 orang,”

Zaki juga menyebutkan, ada tiga nama bacalon PAW yang unggul dalam perolehan nilai seleksi yakni, Dedi dengan nilai 490, Ade Hayu Gelar Jaya nilai 410 dan Suryadi 410.

.”Selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan-tahapan lainnya menjelang hari H,” jelasnya.

Sekcam Ciawi M. Sobar mengatakan, tahapan seleksi tambahan untuk pemilihan PAW Kepala Desa Jambuluwuk telah selesai dilaksanakan.

Selanjutnya karena ini ranahnya BPD yakni Musdes, Maka pihaknya memberikan himbauan agar BPD dan para panitia maupun Pjs Kepala Desa selalu berkoordinasi secara intens.

“Sebenarnya pemilihan PAW adalah Musdesus, apabila peserta musdes menginginkan aklamasi itu bisa saja, tapi kalau satu orang saja menginginkan voting, maka harus diaksanakan pemilihan,” pungkasnya. (ash)***

 

 

 

 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru