Tak Kunjung Diberangkatkan Oleh Penyedia Jasa, Calon Pekerja Minta Bantuan Hukum

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia meminta bantuan hukum./Dok.Apakabarbogor./wan.

Calon Pekerja Migran Indonesia meminta bantuan hukum./Dok.Apakabarbogor./wan.

APAKABARBOGOR.COM-Puluhan calon pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dijanjikan akan berangkat ke luar Negeri oleh PT. Berkah Karya Marta (BKM), yang berkantor di Wilayah Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, sampai hari ini belum juga terlaksana. Akhirnya empat orang diantara mereka meminta bantuan kepada Kantor Hukum Affandi & partners. Jumat 13 januari 2023.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan secara tertulis, Priyan Affandi menjelaskan, diduga kuat apa yang dilakukan oleh S selaku direktur, P selaku staff operasional dan beberapa orang lainnya dari PT BKM terhadap para CPMI adalah tindakan penipuan.

“Para pelaku memperdaya 4 orang dan puluhan korban lainya, yaitu menjanjikan pemberangkatan CPMI dengan diiming imingi pemberangkatan cepat satu bulan setelah pembayaran yang diminta dilunasi, masing masing 25 juta dari para korban tepatnya akan diberangkatkan pada bulan September 2022,” ungkapnya.

Namun sampai saat ini, tulis priyan Affandi, para korban tidak juga diberangkatkan, dan ditelantarkan di posko, yang disebut sebagai Balai pelatihan kerja CPMI satu atap.

“Pada hari ini (13/1) kuasa hukum melayangkan surat somasi sekaligus klarifikasi, untuk segera ditindaklanjuti pengembalian dana korban yang mencapai total kerugian ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Saat dimintai klarifikasi terkait pengembalian dana yang sudah dijanjikan kepada 4 (empat) korban, sambung Priyan Affandi, S selaku direktur tidak mau menjelaskan lebih lanjut.

“malah melimpahkan kepada saudara Abu yang tidak memiliki legal standing di perusahaan tersebut,” tulis
Priyan.

Selaku pengacara/ kuasa hukum Priyan Affandi juga menegaskan, akan memproses dugaan tindak pidana penipuan itu ke ranah hukum, sebab kata dia, legalitas PT tersebut patut diduga tidak lengkap alias bodong dan berpotensi melanggar hukum.

“Setelah dilakukan somasi apabila tidak ditindak lanjuti maka kami selaku kuasa hukum akan membawa perkara ini ke ranah hukum di wilayah Bogor, sebagaimana diatur dalam perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.(wan/ash)***

Berita Terkait

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selasa, 22 April 2025 - 11:27 WIB

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru