Tak Ingin Incar Pembayar Pajak yang Sudah Taat, Prabowo Subianto: Pajak Harus Estensifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto saat berdialog bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. (Dok. TKN Prabowo Gibran)

Prabowo Subianto saat berdialog bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. (Dok. TKN Prabowo Gibran)

APAKABARNEWS.COM – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengincar pembayar pajak yang sudah taat.

Menurut dia sistem pajak perlu lebih efisien sehingga memungkinkan ekstensifikasi atau perluasan basis data perpajakan.

“Istilahnya pembayar pajak yang sudah baik, sudah taat, jangan diperas terus.”

“Itu sering disebut apa (oleh praktisi pajak)? Berburu di kebun binatang,” ucap Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Prabowo mengungkapkan, berdasarkan pengalaman di banyak negara, hal tersebut bisa berujung pada penggelapan pajak.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Prabowo Subianto Ungkap Alasan Dirinya Terharu dan Keluar Air Mata Usai Acara Debat Capres Ketiga

Oleh karena itu, perlu dilakukan sesuatu untuk mencegahnya.

“Jangan-jangan kalau kita memberi kemudahan kepada pengusaha-pengusaha yang benar”.

“Ini akan memacu pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kegiatan perdagangan,” tutur Prabowo.

Ia menegaskan, pajak adalah hal yang sangat penting sehingga harus dilakukan efisiensi, transparansi untuk menutup lubang-lubang kebocoran.

Tak hanya itu, Prabowo juga menegaskan pemerintah harus memudahkan perizinan usaha. Dengan begitu, iklim bisnis bisa diperbaiki.

“Jangan orang mau dagang itu dipersulit, sekian puluh izin,” ucap Prabowo.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka juga menganalogikan hal yang sama mengenai upaya meningkatkan rasio pajak.

Ekstensifikasi pajak merupakan upaya untuk menggali potensi pajak dari subjek pajak maupun wajib pajak yang belum terdaftar dalam basis data perpajakan.

Jika basis ini membesar maka tax ratio (perbandingan antara jumlah penerimaan pajak terhadap PDB negara) akan membaik.***

Berita Terkait

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen di Pilkada Jawa Barat 2024
Keunggulan Rudy-Ade di Pilkada di Pilkada Disambut Dukungan Sekber Wartawan Bogor
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:23 WIB

RUU Penyiaran Kontroversial: Mengapa Pasal Jurnalisme Investigasi dan Sensor Konten Jadi Sorotan Dunia?

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:45 WIB

Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:01 WIB

Gus Ipul Menepi dari Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Selasa, 22 April 2025 - 11:27 WIB

Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:04 WIB

Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo

Berita Terbaru